Gambar teknik adalah gambar yang dibuat dengan menggunakan cara-cara,
ketentuan-ketentuan, aturan-aturan yang telah disepakati bersama oleh
para ahli teknik.
Sebagai suatu
alat komunikasi, gambar teknik mengandung maksud tertentu,
perintah-perintah atau informasi dari pembuat gambar (perencana) untuk
disampaikan kepada pelaksana atau pekerja di lapangan (bengkel) dalam
bentuk gambar kerja yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan berupa
kode-kode, simbol-simbol yang memiliki satu arti, satu maksud, dan satu
tujuan.
Untuk membuat gambar yang baik dan memenuhi syarat serta
dapat dipahami dengan mudah dan benar oleh orang lain, diperlukan adanya
peralatan yang memenuhi syarat dan teknik-teknik menggambar yang benar.
Syarat-syarat gambar teknik :
1. Memakai gambar-gambar standar/seragam, seperti menggunakan standar ISO(Internatioal Organitation for Standarisation dan SNI (Standar Nasional Indonesia
2. Lengkap sehingga gambar jelas dan mudah dimengerti
3. Tidak menimbulkan tafsiran/pemahaman yang berbeda
Alat-alat Gambar :
1. Papan gambar atau meja gambar
2. Penggaris
3. Pasangan segitiga
4. Busur
5. Mal gambar
6. Sablon
7. Jangka
8. Pensil mekanik
9. Pena gambar/Drawing pen/Rapido
10. Kertas gambar
No comments:
Post a Comment