Seperti diketahui bahwa konsistensi (consistency) tanah lempung (clays) berubah seiring dengan perubahan kadar air nya. Tanah lempung akan menjadi lebih lunak bila kadar airnya meningkat dan sebaliknya akan mengeras bila kadar airnya berkurang.
Pada volume butiran tanah (solid) yang konstan, bila kadar air di dalam tanah lempung tersebut relatif besar, maka tanah lempung menjadi lumpur (slurry) yang bersifat seperti cairan yang kental (viscous liquid), dan kondisi ini disebut fase cair (liquid state). Sebaliknya bila kadar air di dalam tanah lempung dibiarkan menguap sedikit demi sedikit, maka tanah lempung mulai mengeras dan mempunyai kemampuan untuk menahan perubahan bentuk. Kondisi ini dinamakan fase plastis (plastic state). Jika kadar air dibiarkan menguap lebih lanjut, maka tanah lempung mengalami penyusutan (shrink), kaku (stiffl), dan mudah retak (brittle). Kondisi ini dinamakan fase setengah padat (semi solid).
Pada proses penurunan kadar air, tanah lempung jenuh akan mengalami penyusutan yang besarnya sebanding dengan besarnya kehilangan volume air. Apabila kehilangan kadar air di dalam tanah tidak lagi menyebabkan perubahan volume total tanah (penyusutan), maka kondisi ini dinamakan fase padat (solid). Batas antara fase-fase tersebut dinamakan batas-batas Atterberg. Hubungan antara fase tanah, batas Atterberg, dan kadar air di dalam tanah dapat dilihat pada Gambar 2.1
No comments:
Post a Comment