Secara umum, tanah terdiri dari tiga unsur yaitu butiran tanah atau partikel padat (solid), air (water), dan udara (gas). Kandungan air dan udara yang terdapat di dalam tanah menempati rongga (void) yang terdapat di antara butiran, yang disebut pori tanah. Bila volume pori di dalam tanah dipenuhi oleh air, maka tanah dinyatakan dalam kondisi jenuh. Sebaliknya bila didalam pori tanah tidak berisi air sama sekali, maka tanah dalam kondisi kering.
Besarnya volume air yang terkandung di dalam pori tanah dibanding dengan volume pori tanah yang ditempati oleh air dan udara disebut derajat kejenuhan (degree of saturation) yang dinotasikan dengan S.
Besarnya kandungan air yang terdapat di dalam suatu contoh tanah yang sering disebut kadar air, Wc (moisture content atau water content) dinyatakan dalam prosentase terhadap berat tanah dalam keadaan kering, sehingga:
Dimana :
Wc : kadar air (water content)
Ww : berat air
Ws : berat tanah dalam keadaan kering (oven dry)
No comments:
Post a Comment