Beberapa parameter yang menentukan karakteristik tanah lempung antara lain adalah batas cair atau Liquid Limit (LL), batas plastis atau Plastic Limit (PL), batas susut atau Shrinkage Limit (SL), dan Specific Gravity (GS). Batas cair, batas plastis, dan batas susut adalah kadar air di dalam tanah yang masing-masing menjadi batas antara fase cair dan fase plastis, fase plastis dan fase semi padat, dan fase semi padat dan padat. Batas-batas tersebut juga dikenal dengan istilah batas batas Atterberg (Atterberg limits). Berdasarkan parameter tersebut, suatu tanah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok sehingga para praktisi mempunyai kesamaan persepsi tentang jenis dan sifat tanah.
Plasticity chart (Gambar A.1) yang dikembangkan oleh Casagrande (1932), menunjukkan hubungan antara lndeks plastisitas (Plasticity lndex, Pl) dan batas cair (Liquid limit, LL), yang dipakai oleh British Soil Classification System untuk mengelompokkan tanah lempung menjadi kelompok-kelompok yang lebih detail.
Garis A-line, yang dinyatakan dalam persamaan PI=0.73(LL-20), digunakan untuk memisahkan daerah tanah lanau (silts) yang terletak dibawah garis A-line dari daerah tanah lempung (clays) yang terletak di atas garis A-line. Berdasarkan batas cairnya (LL), tanah dapat dikelompokkan menjadi lima (5) derajat plastisitas, seperti ditunjukkan pada Tabel A. 1 (Whitlow, 1995).
Garis U-Line adalah batas atas hubungan antara lndeks plastisitas (PI) dan batas cair (LL). Garis tersebut dinyatakan dalam persamaan Hubungan antara kadar air tanah di lapangan (w.) dan konsistensinya dapat dinyatakan dalam lndeks kecairan (Liquidity index) IL, sebagai berikut:
Berdasarkan indeks kecairan, kondisi tanah dapat diketahui sebagai berikut (Whitlow, 1995):
IL < 0 : tanah dalam keadaan setengah plastis atau padat (semiplastic solid atau solid state)
0< IL<1 : tanah dalam keadaan plastis (plastic state)
lL > 1 : tanah dalam keadaan cair (liquid state)
Jenis pengujian laboratorium untuk menentukan karakteristik tanah meliputi:
- Penentuan Kadar Air (water content) yang terdiri dari: - Penentuan Batas cair (LL)- Penentuan Batas plastis (PL)
- Penentuan Batas susut (SL) - Penentuan Specific gravity (GS) Beberapa metode yang sering dipakai untuk mengklasifikasikan jenis tanah antara lain adalah Unified Soil Classification System, USCS(U.S. Army Corps of Engineers, U.S. Bureau of Reclamation, and America Society for Testing and Materials), British Standard(BS), dan American Association of State Highway and Transportation Officials(AASHTO). Sesuai dengan namanya, standar AASHTO sering dipakai untuk pekerjaan yang berhubungan dengan jalan dari pada untuk pekerjaan bangunan gedung.
Sumber : Setyo, B., G. 2011. Pengujian Tanah di Laboratorium. Surabaya: Graha Ilmu.
No comments:
Post a Comment